Intisarinews.co.id – Ajudan H. Raden Kalbadi diduga melakukan upaya penyogokan terhadap wartawan menyusul insiden intimidasi yang dialami jurnalis HarianKandidat.co.id di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (22/01/2026).
Dugaan tersebut terjadi setelah ajudan Kalbadi menyampaikan tawaran pemberian uang kepada salah satu rekan jurnalis di lokasi, dengan maksud agar uang tersebut diteruskan kepada wartawan yang merasa diintimidasi. Tawaran itu disebut sebagai bentuk “permohonan maaf” atas kejadian yang terjadi sebelumnya.
“Nanti saya kasih uang rokok untuk teman-teman kamu sebagai permohonan maaf saya. Kan katanya kamu kawan dekat dia, tapi melalui kamu, kalau nggak ada kamu nggak jadi, dan itu juga nggak sekarang,” ujar ajudan Kalbadi.
Lebih lanjut, wartawan sempat menanyakan apakah ada permintaan agar pemberitaan yang telah terlanjur tayang dihapus. Namun, ajudan Kalbadi menyebut tidak perlu dilakukan penghapusan berita.
“Kalau berita itu mah biarin aja karena sudah tersebar, yang nanti kasih melalui kamu itu cuma sebagai permohonan maaf saja karena masalah yang tadi. Saya itu cuma menjalankan tugas, udah lah jangan saling ganggu. Ini kan tugas saya dan tempat periuk saya juga,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Wartawan Kandidat Group sempat mendapatkan intimidasi saat melakukan peliputan jurnalistik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung oleh ajudan dari H. Raden Kalbadi.
Salah satu Wartawan Kandidat Hendra mengatakan, jika dirinya beserta rekan media ingin dorstop kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung.
Namun, saat mendekati Kalbadi, ajudan beliau meminta wartawan tidak untuk aneh – aneh (tidak diwawancarai)
“Gak usah aneh – aneh, Gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar ajudan yang belum diketahui namanya kepada awak media. Kamis (22/01)
Bahkan, ajudan itu menyebut, jika ayah dari mantan Bupati Waykanan itu tidak ada di lokasi. Padahal media mengetahui keberadaan Kalbadi di Kejati Lampung.
“Enggak ada bapaknya adipati,” pungkasnya
Sementara, Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan saat mengkonfirmasi terkait kedatangan Kalbadi di Kejati Lampung, Apakah dalam Agenda pemeriksaan.
“Ada Om,”singkatnya
Diketahui, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam, ia keluar dari ruang penyidik Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB, didampingi pengacara dan ajudannya.
![]()
